Jumat, 21 Mei 2010

PRINSIP-PRINSIP AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

PRINSIP-PRINSIP AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

PASAL I

Kaidah Prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah Dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil

Oleh : Dr.Nashir Ibn Abdul Karim Al’Aql

1. Sumber Aqidah adalah Kitab Allooh ( Al-Qur’an ), Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam yang shahih dan Ijma’ para Salaf yang shaleh.

2. Setiap sunnah shahih yang berasal dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam wajib diterima, Sekalipun tidak mutawatir atau ahad ( Hadits yang diriwayatkan oleh satu orang periwayat atau lebih, tetapi periwayatnya bukan dalam jumlah yang tak terhitung ).

3. Yang menjadi rujukan dalam memahami Kitab dan Sunnah adalah nash-nash ( Al-Qur’an dan Hadits ) yang menjelaskannya, Pemahaman Para salaf yang sholeh dan para imam yang mengikuti jejak mereka serta dilihat arti yang benar dari bahasa Arab. Namun jika hal tersebut sudah benar maka tidak dipertentangkan lagi dengan hal-hal yang hanya berupa kemungkinan sifatnya menurut bahasa.

4. Prinsip-prinsip utama dalam agama ( Ushuluddin ) semua telah dijelaskan oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. Siapapun tidak berhak mengadakan sesuatu yang baru, yang tidak ada sebelumnya, apalagi sampai mengatakan hal tersebut termasuk bagian dari agama.

5. Berserah diri dan patuh hanya kepada Allooh dan Rasul-Nya lahir dan batin. Tidak menolak sesuatu dari Kitab atau Sunnah yang shohih, baik dengan analogi, perasaan, Kasfy ( illuminasi, atau pengingkapan tabir rahasia sesuatu yang gaib ), Ucapan seorang syekh ataupun imam-imam, dan lain-lainnya.

6. Dalil akli yang benar akan sesuai dengan dalil nakli ( nash ) yang shohih. Sesuatu yang qath’i ( pasti ) dari kedua dalil itu tidak akan bertentangan. Apabila sepertinya ada pertentangan diantar kedua dalil itu, maka dalil nakli harus didahulukan.

7. Wajib untuk senantiasa menggunakan bahasa agama dalam aqidah dan menjahui bahasa bid’ah ( yang bertentang dengan sunnah ). Bahasa umum yang mengandung pengertian yang salah dan yang benar perlu dipertanyakan lebih lanjut mengenai pengertian yang dimaksud. Apabila yang dimaksud adalah pengertian yang benar maka perlu disebutkan dengan menggunakan bahasa agama ( syar’i ). Tetapi bila yang dimaksud adalah pengertian yang salah maka harus ditolak.

8. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam adalah ma’shum ( dipelihara Allooh dari kesalahan ). Dan umat islam secara keseluruhan dijauhkan Allooh dari kesepakatan atas kesesatan. Namun secara individu, tidak ada seorang pun dari kita yang ma’shum. Jika ada perbedaan pendapat diantara para imam atau yang selain mereka maka perkara tersebut dikembalikan kepada Kitab dan Sunnah, dengan memaafkan orang yang keliru dan berprasangka baik bahwa dia adalah orang yang ber’ijtihad.

9. Ada diantara umat kita yang memperoleh bisikan dan ilham dari Allooh, ru’ya ( mimpi ) yang baik. Ini benar dan termasuk salah satu bagian dari kenabian. Firasat yang baik adalah benar, dan itu semua adalah karomah ( suatu kelebihan dan keluarbiasaan yang dikaruniakan Allooh kepada seorang wali )1) serta tanda baik dari Allooh asal dengan syarat tidak bertentangan dengan syriat dan tidak menjadi sumber aqidah maupun hukum.

10. Berdebat untuk menimbulkan keraguan dalam agama adalah perbuatan tercela. Tetapi berdebat dengan cara yang baik untuk mencari kebenaran di syaritkan. Perkara yang dilarang oleh nash untuk mendalaminya wajib diterima dan wajib menahan diri untuk mendalami sesuatu yang tidak dapat diketahui oleh seorang muslim. Seorang muslim harus menyarahkan pengetahuan tersebut keapada Yang Maha Mengetahui, yakni Allooh Shubahanahu Wa Ta’ala.

11. Kaum muslimin wajib senantiasa mengikiti manhaj ( metode ) Al-Qur’an dan Sunnah dalam menyampaikan sanggahan, dalam aqidah dan dalam menjelaskan suatu masalah. Karena itu bid’ah tidak boleh dibalas dangan bid’ah lagi, kekurangn dilawan dengan berlebih-lebihan, atau sebaliknya.

12. Setiap perkara baru yang tidak ada sebelumnya dalam agama adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan dalam neraka.
----------------------------------------------------------
1) Ciri karamah adalah orang yang mendapatkannya senantiasa istiqomah, bejalan di atas tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar